
Kebakaran Kapal Tanker: Ingatkan Pentingnya Pelatihan Petugas K3
Kebakaran kapal tanker MV Federal II yang terjadi saat proses perbaikan di PT ASL Shipyard Indonesia beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perusahaan.
Insiden ini menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh diabaikan.
Baca juga: Penempatan APAR yang Tepat untuk Keselamatan
Tanpa komitmen kuat, risiko kecelakaan kerja—seperti kebakaran, paparan bahan kimia, atau insiden di ruang terbatas—bisa mengancam nyawa pekerja dan merugikan perusahaan.
Mengapa Pelatihan K3 Jadi Solusi Utama?
Achmad Rivai, ahli K3 dari PT Davai Karya Pratama, menegaskan: “Pencegahan dimulai dari pembangunan budaya K3 sejak dini, baik dalam tahap perencanaan maupun operasional. Pelatihan berkala adalah kunci memastikan keselamatan pekerja dan aset.”

Berikut jenis pelatihan K3 yang wajib diikuti perusahaan untuk mencegah tragedi serupa:
Petugas K3 Kimia
Sesuai UU No.1/1970, pelatihan ini mengajarkan pengendalian bahan kimia berbahaya, mengurangi risiko keracunan atau ledakan.
Petugas Ruang Terbatas (Confined Space)
Ruang sempit seperti tangki kapal rawan terjadi kekurangan oksigen atau paparan gas beracun. Pelatihan ini melatih evakuasi dan pengawasan kondisi darurat.
Petugas Kebakaran Kelas D
Fokus pada pemadaman kebakaran bahan cair dan gas—kritis untuk industri perkapalan dan migas.
Petugas P3K dan Hiperkes
Memastikan pekerja mendapat pertolongan pertama tepat saat kecelakaan terjadi.
Bangun Budaya K3, Selamatkan Nyawa dan Aset
Data Kemnaker RI mencatat, 60% kecelakaan kerja disebabkan kelalaian prosedur K3. Untuk itu, perusahaan harus memastikan sertifikasi ahli K3 bagi petugas.
Melakukan simulasi tanggap darurat secara berkala, serta menyediakan alat keselamatan lengkap sesuai standar.