
Tingkatkan Keselamatan Kerja di Ketinggian, Pelatihan K3 Jawab Tantangan Sektor EPCIC
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2023 mencatat, sektor ini menyumbang 24,3% dari total 221.740 kasus kecelakaan kerja di Indonesia, dengan mayoritas insiden terjadi akibat jatuh dari ketinggian (38%).
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2023 mencatat, sektor ini menyumbang 24,3% dari total 221.740 kasus kecelakaan kerja di Indonesia, dengan mayoritas insiden terjadi akibat jatuh dari ketinggian (38%).
khususnya perusahaan yang bergerak di industri EPCIC (Engineering, Procurement, Construction, Installation, and Commissioning).
Mengikuti pelatihan yang digelar oleh PT Davai Karya Pratama secara intensif pada Sabtu (22/3/2025), karena menurut data, Risiko kecelakaan kerja di sektor konstruksi onshore dan offshore terus menjadi sorotan.
Baca juga: Stop Korban Berjatuhan dengan Pelatihan TKBT: PT Davai Karya Pratama Punya Kurikulumnya
Pelatihan yang diselenggarakan oleh PT Davai Karya Pratama ini, ini dirancang untuk memperkuat kompetensi Pekerja.
Dimana peserta dilatih untuk mengidentifikasi risiko, menggunakan alat pelindung diri (APD), hingga menerapkan prosedur darurat sesuai standar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016.

Achmad Rivai, Direktur Utama PT Davai Karya Pratama, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas regulasi. “Ini adalah upaya membangun budaya safety-first di lapangan.
Peserta tidak hanya dilatih teknik evakuasi, tetapi juga cara mengantisipasi bahaya seperti cuaca ekstrem atau kegagalan struktur yang kerap terjadi di proyek offshore,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Materi pelatihan mencakup simulasi kerja di ketinggian, penggunaan harness, serta manajemen risiko spesifik seperti paparan gelombang tinggi dan korosi peralatan akibat lingkungan laut.
Peserta wajib menjalani evaluasi ketat untuk memperoleh sertifikasi kompetensi, yang menjadi syarat wajib bagi pekerja di sektor energi dan migas.
Baca Juga: Wajibnya Pelatihan dan Sertifikasi K3 Bekerja di Ketinggian
Rivai menambahkan, kompleksitas proyek EPCIC onshore dan offshore membutuhkan pendekatan K3 yang holistik. “Tantangan seperti tekanan deadline proyek sering mengabaikan protokol keselamatan. Pelatihan ini mengajarkan keseimbangan antara produktivitas dan keamanan,” tegasnya.
Pelatihan ini relevan dengan temuan KEMNAKER 2024 yang menyebut hanya 43% perusahaan konstruksi dan energi yang memenuhi standar K3 lengkap. Sementara itu, laporan BPJS Ketenagakerjaan (2024) mengungkap pekerja offshore memiliki risiko kecelakaan 1,5 kali lebih tinggi daripada onshore.
Pelatihan K3 bekerja di ketinggian bukan hanya meminimalkan kecelakaan, tetapi juga mendongkrak indeks kepatuhan K3 di sektor energi yang menjadi tulang punggung ekonomi.
PT Davai Karya Pratama, melalui inovasi modul berbasis risiko aktual, berkomitmen terus mendorong transformasi keselamatan kerja di proyek-proyek strategis, termasuk kilang minyak dan PLTU yang rawan insiden.
“Kami optimistis, dengan kompetensi yang tepat, Indonesia bisa meniru kesuksesan standar K3 global seperti Norwegia dalam menekan angka kecelakaan di sektor offshore,” pungkas Rivai.
Leave a Comment